Media-Unit-Tubu.
Sampai saat
ini pandemi corona masih terus berlangsung. Berbagai cara dilakukan untuk mengatasi COVID-19.
Mulai dari membatasi kegiatan masyarakat, mengajak masyarakat untuk melakukan
protokol kesehatan, hingga menyediakan vaksin bagi masyarakat. Pada 13 Januari
2021 lalu pun program vaksin COVID-19 mulai dijalankan.
masyarakat
mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk
membantu mengatasi bahkan memutus kasus COVID-19. Namun, ada beberapa
persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum menerima vaksin
corona tersebut.
Manajer
PTPN7 Unit Tubu dalam sambutannya mengatakan, “ Dengan adanya pemberian Vaksin
ini diharapkan kita semua Karyawan dan keluarganya menjadi sehat dan kuat
sehingga kita dapat untuk membuat PTPN7 ini menjadi yang terbaik dalam
penggalian produksi dimasa pandemi ini, selain dari pada itu juga saya
mengucapkan terima kasih terhadap Kimia Farma yang telah membantu dalam
pelaksanaan ini, mengirimnya beberapa tenaga medis, dengan koordinator lapangan
sdr Iwan Sahrullah dan Meji Wintara Bintang serta dibantu oleh dua belas anggota
tenaga medisnya ke unit Tubu”.
“Dan
Juga saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Dini Trimerti SKM sebagai
Kepala Puskesmas Negeri Agung yang telah membantu pelaksanaan ini dengan
mengirimkan anggotanya yaitu Bapak Warnita Amd.Kep dan Nita Sukrisyanti Amd.keb
serta empat anggota tenaga medisnya dalam pelaksanaan pemberian Vaksin Gotong
Royong di PTPN7 Unit Tubu”.
“Kedepan
diharapkan semoga persatuan dan kesatuan dalam Program Memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di Indoneia ini baik dari Polres Way Kanan, Dinas Kesehatan
Way Kanan, Puskesmas Negeri Agung serta Desa disekitar wilayah PTPN7 Unit Tubu
yang telah terjalin silaturahmi dengan baik ini akan dapat membuahkan hasil
yang baik juga, yaitu menciptakan masyarakat yang sehat dan kuat sesuai dengan tema
dalam pelaksanaan pemberian vaksin ini yaitu “KESEHATAN PULIH, EKONOMI
BANGKIT”. Itulah sepenggal sambutan Manajer Unit Tubu Agus Faroni, SP, MM.
(Tim Medis Puskes Negeri Agung)
Kamis,( 19/08/2021) PT. Perkebunan Nusantara
VII Unit Tulungbuyut bersama dengan Polres Way Kanan dan Unit POelaksana Tekhnis (UPT) Negeri Agung Way Kanan mengadakan Vaksinasi pertama terhadap ± 403 karyawan.
Pelaksanaan dimess Unit Tubu, dihadiri oleh
Manajer Unit Tubu dan seluruh Asisten bagian, 6 tenaga medis dari Puskes Negeri Agung Way Kanan dan 8 personil dari kesatuan Polres Way Kanan hadir membantu dalam
acara tersebut.
Ucap Manajer dalam sambutannya “ Saya mengucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Polres Way Kanan yang telah ikut
serta bekerjasama dalam program Vaksinasi yang pertama terhadap karyawan PTPN7
Unit Tubu serta terhadap tenaga medis Puskesmas Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yang telah
bersedia membantu kami dalam pemberian Vaksin terhadap Karyawan Kami”.
“Sebagai karyawan PTPN7 diharapkan untuk
melakukan Vaksin Covid-19 ini agar ketahan tubuh menjadi kuat terhadap paparan
virus yang menyerang tubuh kita”.
Kegiatan pemberian vacsin bagi karyawan ini direncanakan dilaksakan kembali bersama Kantor Kimiafarma dari Bandar Lampung di Unit Tulungbuyut.
Kamis,
(26/08/2021) Masih dalam Pelaksanaan pemberian Vaksin-19 pertama yang
dilaksanakan pada putaran ke dua dimess Unit Tulungbuyut bersama dengan Kimia
Farma dari Bandar Lampung.
Kimia
Farma dari Bandar Lampung yang datang ke Unit Tubu sebelumnya pada tanggal 24 –
25 Agustus 2021 melaksanakan Vaksin Gotong Royong ini di PTPN7 Unit Bunga
Mayang.
Direncanakan
pemberikan vaksin di PTPN7 Unit Tubu pada putaran ini sebanyak 454 Unit.
Inilah Syarat
Bagi Masyarakat yang Akan Menerima Vaksin Corona di Indonesia
Tidak hanya
menjalankan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan, salah satu
pencegahan yang bisa dilakukan untuk mengatasi corona adalah vaksinasi. Nah,
vaksinasi sendiri merupakan proses memasukan virus atau bakteri yang sudah
dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang imun tubuh membentuk antibodi.
Antibodi yang
akan terbentuk tentunya akan disesuaikan dengan vaksin yang dimasukkan ke dalam
tubuh. Dalam hal ini, tentunya imun tubuh akan membentuk antibodi terhadap
virus corona. Melansir John Hopkins Medicine, semua vaksin yang
akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati beberapa uji klinis,
termasuk vaksin yang diproduksi oleh Sinovac (atau dikenal dengan CoronaVac)
dan digunakan di Indonesia.
Vaksin yang
digunakan di Indonesia ini tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Selain
aman, efek samping yang diproduksi oleh
Sinovac pun termasuk dalam kategori ringan. Bahkan, kamu bisa saja tidak
mengalami efek samping apapun setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Efek samping
ringan yang muncul setelah vaksinasi merupakan hal yang normal. Kondisi itu artinya
vaksin tengah bekerja untuk membangun sistem imun dalam tubuh. Gejala biasanya
menyebabkan lokasi suntikan terasa nyeri, tubuh yang lelah, demam ringan,
hingga sakit kepala.
Yuk, jangan
ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Tenaga medis akan menjadi kelompok
prioritas yang mendapatkan vaksin COVID-19. Setelah itu, petugas pelayan
publik, lansia, dan masyarakat luas. Nah, bukan hanya sehat, sebaiknya
perhatikan beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui sebelum menerima vaksin
corona di Indonesia.
- Tidak memiliki penyakit
kronis, seperti penyakit jantung, autoimun, ginjal kronis,
rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau
hipotiroid, serta penyakit kanker.
- Tidak sedang mengalami infeksi akut yang
disertai dengan demam, batuk, pilek, diare, dan lain-lain.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang
menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.
- Jika saat skrining kesehatan, kamu
mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka
vaksinasi akan ditunda. Kamu akan diminta untuk melakukan pemeriksaan
terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika
penyebabnya bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi
bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.
- Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58
mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi COVID-19.
- Jika kamu memiliki penyakit paru, seperti
asma, PPOK, atau TBC, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi kamu
dapat dinyatakan baik.
- Untuk pengidap TBC yang masih dalam
perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat
antituberkulosis.
- Apabila saat skrining kesehatan kamu memiliki tekanan darah di atas atau sama dengan 180/110, artinya vaksinasi tidak dapat diberikan.
- Penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sembuh.
Itulah beberapa persyaratan yang perlu diketahui masyarakat sebagai penerima vaksin corona di Indonesia.
Untuk Masuk Ke Media Berita PTPN7 Unit Tubu Dapat Klik Disini
Bambang-H/2021/sdm@.
0 Komentar