MANFAAT VAKSIN COVID-19 & PERSYARATAN PENERIMA VAKSIN

Media-Unit-Tubu.

Sampai saat ini pandemi corona masih terus berlangsung. Berbagai cara dilakukan untuk mengatasi COVID-19. Mulai dari membatasi kegiatan masyarakat, mengajak masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan, hingga menyediakan vaksin bagi masyarakat. Pada 13 Januari 2021 lalu pun program vaksin COVID-19 mulai dijalankan. 

masyarakat mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk membantu mengatasi bahkan memutus kasus COVID-19. Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum menerima vaksin corona tersebut.

Manajer PTPN7 Unit Tubu dalam sambutannya mengatakan, “ Dengan adanya pemberian Vaksin ini diharapkan kita semua Karyawan dan keluarganya menjadi sehat dan kuat sehingga kita dapat untuk membuat PTPN7 ini menjadi yang terbaik dalam penggalian produksi dimasa pandemi ini, selain dari pada itu juga saya mengucapkan terima kasih terhadap Kimia Farma yang telah membantu dalam pelaksanaan ini, mengirimnya beberapa tenaga medis, dengan koordinator lapangan sdr Iwan Sahrullah dan Meji Wintara Bintang serta dibantu oleh dua belas anggota tenaga medisnya ke unit Tubu”.

“Dan Juga saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Dini Trimerti SKM sebagai Kepala Puskesmas Negeri Agung yang telah membantu pelaksanaan ini dengan mengirimkan anggotanya yaitu Bapak Warnita Amd.Kep dan Nita Sukrisyanti Amd.keb serta empat anggota tenaga medisnya dalam pelaksanaan pemberian Vaksin Gotong Royong di PTPN7 Unit Tubu”.

“Kedepan diharapkan semoga persatuan dan kesatuan dalam Program Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indoneia ini baik dari Polres Way Kanan, Dinas Kesehatan Way Kanan, Puskesmas Negeri Agung serta Desa disekitar wilayah PTPN7 Unit Tubu yang telah terjalin silaturahmi dengan baik ini akan dapat membuahkan hasil yang baik juga, yaitu menciptakan masyarakat yang sehat dan kuat sesuai dengan tema dalam pelaksanaan pemberian vaksin ini yaitu “KESEHATAN PULIH, EKONOMI BANGKIT”. Itulah sepenggal sambutan Manajer Unit Tubu Agus Faroni, SP, MM.

(Tim Medis Puskes Negeri Agung)


Kamis,( 19/08/2021) PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut bersama dengan Polres Way Kanan  dan Unit POelaksana Tekhnis (UPT) Negeri Agung Way Kanan mengadakan Vaksinasi pertama terhadap ± 403 karyawan.

Pelaksanaan dimess Unit Tubu, dihadiri oleh Manajer Unit Tubu dan seluruh Asisten bagian, 6 tenaga medis dari Puskes Negeri Agung Way Kanan dan 8 personil dari kesatuan Polres Way Kanan hadir membantu dalam acara tersebut.

Ucap Manajer dalam sambutannya “ Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Polres Way Kanan yang telah ikut serta bekerjasama dalam program Vaksinasi yang pertama terhadap karyawan PTPN7 Unit Tubu serta terhadap tenaga medis Puskesmas Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yang telah bersedia membantu kami dalam pemberian Vaksin terhadap Karyawan Kami”.

“Sebagai karyawan PTPN7 diharapkan untuk melakukan Vaksin Covid-19 ini agar ketahan tubuh menjadi kuat terhadap paparan virus yang menyerang tubuh kita”.

“Akan tetapi jangan lupa tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, Memakai Masker, Jangan berkerumun dan selalu rajin mencuci tangan, dengan melakukan vaksin yang pertama ini bukan berarti bebas dari terpaparnya virus dan juga bebas melakukan tindakan sehari-hari tanpa menjalankan protokol kesehatan, akan tetapi Vacsin hanya sebagai penambah imun tubuh agar tubuh yang telah disuntik vacsin lebih kuat terhadap paparan covid-19 sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk melakukan  protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan”.

"Jadi jangan takut untuk divacsin, karna dengan divacsin maka imun dalam tubuh kita akan dapat lebih tahan lagi dalam kondisi saat ini dari paparan covid-19", itu lah beberapa pesan yang disampaikan Manajer Unit Tulungbuyut dalam acara pemberian Vaksin yang pertama terhadap karyawan.

Kegiatan pemberian vacsin bagi karyawan ini direncanakan dilaksakan kembali bersama Kantor Kimiafarma dari Bandar Lampung di Unit Tulungbuyut.

Kamis, (26/08/2021) Masih dalam Pelaksanaan pemberian Vaksin-19 pertama yang dilaksanakan pada putaran ke dua dimess Unit Tulungbuyut bersama dengan Kimia Farma dari Bandar Lampung.

Kimia Farma dari Bandar Lampung yang datang ke Unit Tubu sebelumnya pada tanggal 24 – 25 Agustus 2021 melaksanakan Vaksin Gotong Royong ini di PTPN7 Unit Bunga Mayang.

Direncanakan pemberikan vaksin di PTPN7 Unit Tubu pada putaran ini sebanyak 454 Unit.

Inilah Syarat Bagi Masyarakat yang Akan Menerima Vaksin Corona di Indonesia

Tidak hanya menjalankan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan, salah satu pencegahan yang bisa dilakukan untuk mengatasi corona adalah vaksinasi. Nah, vaksinasi sendiri merupakan proses memasukan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang imun tubuh membentuk antibodi.

Antibodi yang akan terbentuk tentunya akan disesuaikan dengan vaksin yang dimasukkan ke dalam tubuh. Dalam hal ini, tentunya imun tubuh akan membentuk antibodi terhadap virus corona. Melansir John Hopkins Medicine, semua vaksin yang akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati beberapa uji klinis, termasuk vaksin yang diproduksi oleh Sinovac (atau dikenal dengan CoronaVac) dan digunakan di Indonesia. 

Vaksin yang digunakan di Indonesia ini tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Selain aman, efek samping yang diproduksi oleh Sinovac pun termasuk dalam kategori ringan. Bahkan, kamu bisa saja tidak mengalami efek samping apapun setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Efek samping ringan yang muncul setelah vaksinasi merupakan hal yang normal. Kondisi itu artinya vaksin tengah bekerja untuk membangun sistem imun dalam tubuh. Gejala biasanya menyebabkan lokasi suntikan terasa nyeri, tubuh yang lelah, demam ringan, hingga sakit kepala.

Yuk, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Tenaga medis akan menjadi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin COVID-19. Setelah itu, petugas pelayan publik, lansia, dan masyarakat luas. Nah, bukan hanya sehat, sebaiknya perhatikan beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui sebelum menerima vaksin corona di Indonesia.

  1. Tidak memiliki penyakit kronis, seperti penyakit jantung, autoimun, ginjal kronis, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau hipotiroid, serta penyakit kanker.
  2. Tidak sedang mengalami infeksi akut yang disertai dengan demam, batuk, pilek, diare, dan lain-lain.
  3. Tidak sedang hamil.
  4. Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.
  5. Jika saat skrining kesehatan, kamu mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda. Kamu akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.
  6. Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi COVID-19.
  7. Jika kamu memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK, atau TBC, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi kamu dapat dinyatakan baik. 
  8. Untuk pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat antituberkulosis.
  9. Apabila saat skrining kesehatan kamu memiliki tekanan darah di atas atau sama dengan 180/110, artinya vaksinasi tidak dapat diberikan.
  10. Penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sembuh. 

Itulah beberapa persyaratan yang perlu diketahui masyarakat sebagai penerima vaksin corona di Indonesia.

 

Untuk Masuk Ke Media Berita PTPN7 Unit Tubu Dapat Klik Disini

Bambang-H/2021/sdm@.

Posting Komentar

0 Komentar

============================================
MEDIA MILIK ADMIN PTPN7 UNIT TUBU
============================================