PTPN7-Tubu.
Virus corona dapat
menyebar di udara terutama di ruangan yang memiliki sikrulasi udara yang buruk
seperti di ruang perkantoran. Karena itu, pengelola perkantoran perlu
memperhatikan tata cara agar bisa mencegah penyebaran virus corona di udara,
sekaligus menjaga kesehatan para pekerja.
Pemerintah Indonesia mencermati peringkatan dari Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) bahwa virus corona bisa melayang-layanng di udara dalam waktu lama
sehingga menyebabkan terjadinya penularan.
WHO mengatakan bahwa virus corona dapat menyebar melalui 3 cara.
Pertama, secara langsung, lewat percikan atau droplet besar yang dikeluarkan
manusia dari hidung dan mulut saat bersin maupun berbicara dengan jarak 1 - 2
meter.
Kedua, secara tidak langsung. Hal ini terjadi saat tangan orang yang
telah terkontaminasi memegang barang seperti pintu, meja, dan lain-lain.
Ketika orang lain menyentuh barang tersebut lalu memegang bagian wajahnya,
virus dapat terhirup.
Ketiga, lewat udara. Biasanya hal ini terjadi dilingkungan rumah sakit
seperti alat suction (penghisapan)
atau alat bantu napas seperti uap. Aerosol berterbangan melalui airborne dengan
radius sampai 60 meter.
Risiko ini juga dapat
terjadi di tempat tertutup yang ventilasinya kurang baik dan kerumumanan padat,
seperti perkantoran.
Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyarankan langkah-langkah yang harus diutamakan.
1. Stay at home!
Stay at home harus
diingatkan kepada tiap anggota keluarga. Potensi penularan muncul saat ada
kontak dengan orang luar rumah yang terinveksi.
Jadi, jika tidak ada hal yang sangat penting, mohon jangan keluar rumah.
Bagi yang beraktivitas wajib di luar rumah seperti bekerja, jalankan protokol
kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan
teratur, serta hindari menyentuh wajah.
2. Sampai di rumah,
sterilkan semua barang yang dibawa!
Jika merasa tidak
yakin menjalankan protokol kesehatan dengan benar 100%, gunakanlah masker
walaupun di dalam rumah.
Dr Ede Surya
Darmawan, S.K.M., MDM selaku Pakar Kesehatan Masyarakat mengatakan protokol
kesehatan di kantor wajib dilakukan.
Kantor harus memasang spanduk besar peringatkan protokol,
wajib cuci tangan, memakai masker, dan pengecekan suhu tubuh menggunakan termo gun.
Jika tidak dilakukan, pekerja tidak boleh masuk.
Kantor juga harus memberikan jarak antar-pekerja, minimal 1 meter (dapat
diakali dengan bergantian WFH), serta adakan ventilasi udara tiap ruangan.
Jika ada yang positif covid-19, perkantoran idealnya harus melakukan
pembersihan dan disinfektan 1 lantai serta tempat-tempat yang dapat disentuh
tangan manusia. Gedung tidak perlu ditutup sepenuhnya, hanya 1-2 hari untuk
pembersihan.
Dr Ede kembali mengingatkan tentang vaksin yang terealisasi. Vaksin
memang upaya membangun imunitas tubuh, tetapi dalam prosesnya, tidak semua
vaksin berhasil.
Uji coba membutuhkan waktu dari tes, perizinan, dan produksi yang
banyak. Pembuatan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah 200
juta diperkirakan akan selesai pertengahan 2021. Itu pun belum tentu Indonesia
dapat terdahulu.
Tenaga medis bisa jadi akan mendapatkan jatah pertama. Jadi, jangan
mengharapkan vaksin karena realisasinya bisa dibilang sangat lama, ya!
Sumber. pramborsfm.com
Jur/Tubu/Bambang
Herto/SDM/2020.
0 Komentar